2017, Kemenkeu Akan Usulkan 21 Unit Jadi WBK/WBBM

By Admin

nusakini.com--Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sesjen Kemenkeu) Hadiyanto membuka Workshop Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Acara ini berlangsung di Aula Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta pada Kamis (16/2). 

Dalam sambutannya, Sesjen menyebutkan bahwa tahun ini, Kemenkeu akan kembali mengusulkan 21 unit kerja untuk dijadikan WBK/WBBM kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB). "Secara nasional, saat ini terdapat 52 unit kerja dengan predikat WBK/WBBM, di mana Kemenkeu menyumbang 18 unit kerja atau 34,62 persen. Sedangkan untuk tahun 2017, Kemenkeu akan mengusulkan 21 unit kerja kepada MenPAN-RB untuk dijadikan WBK/WBBM," jelasnya. 

Ia kembali mengingatkan jajaran pejabat dan pegawai Kemenkeu mengenai salah satu arah Menteri Keuangan (Menkeu). Menkeu telah berpesan untuk meneruskan pembangunan ZI dan agar sebagian besar atau semua unit kerja berpredikat WBK. 

Ia juga mewanti-wanti agar kantor/unit kerja yang menjadi WBK/WBBM harus berkomitmen penuh karena akan ada tantangan yang harus dihadapi, antara lain ekspektasi stakeholders yang semakin meningkat. Pada akhir sambutannya, Sesjen berharap workshop ini dapat memunculkan komitmen-komitmen bersama, dalam rangka upaya membangun dan mengimplementasikan ZI.(p/ab)